Pesan Sang Motivator:
Dr. H. M. Hasan H. Muhammad, SH., MH
(Mantan KPTA Makassar dan KPTA Manado)
“Jangan bersedih jika kalian
ditempatkan didaerah yang terpencil dan jauh dari keluarga (Makassar), karena
ditempat yang terpencil dan sepi itu kalian bisa memiliki banyak waktu untuk
menghasilkan karya, saya pun punya sahabat yang ditempatkan ditempat terpencil di
wilayah NTT, tapi disana dia bisa menelorkan banyak karya berupa buku-buku
hukum, kalian pun bisa seperti itu”
(Disampaikan saat pengantar dan pelepasan cakim PTA Makassar yang akan
mulai bertugas sebagai hakim di beberapa daerah)
SEKILAS ISI BUKU
Buku
ini ditulis terinspirasi dari hasil bimbingan yustisial hakim Pengadilan Agama
Bitung yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Rabu serta praktik penyusunan
putusan dibawah arahan ketua (bapak Drs. Muh. Iqbal, MH.).
Buku
ini ditulis dalam tiga bagian:
Bagian
pertama sebuah pengantar berisi materi hukum
acara perdata yang dikutip dari beberapa sumber buku. Materi yang disajikan
pada bagian pertama merupakan materi pendukung untuk memudahkan memasuki teknik
penyusunan putusan yang berargumentatif.
Bagian
kedua merupakan materi inti yakni teknik
penyusunan putusan berargumentatif, penyajiannya dilakukan dengan mengambil
beberapa sampel gugatan atau perkara sederhana yang pernah didaftarkan dan ditangani
di pengadilan agama tempat penulis mengabdi. Dari sampel gugatan tersebut kemudian
disusun dalam bentuk teknik penyusunan putusan melalui penentuan pokok perkara,
teknik konstatiring, menemukan fakta hukum, teknik kualifisir dan konstituir. Praktik
langsung menjadi ciri khas dalam pembahasan pada bagian ini.
Bagian
ketiga merupakan materi tambahan yang
berisi lampiran makalah singkat hukum acara dan pembuktian, dan sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Galery Video
Waktu Saat Ini
Link Almamater
Link Silarurahim
Hiburan
Jadwal Sholat
Rangkin FIFA
www.amrulgunper82.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Sahabatku
Sosok Hukum
Live Terbeken FM
Berita Lain
-
TUGAS POKOK HAKIM ( Makalah Pembinaan Hakim ) Yang harus dilakukan para Hakim terkait dengan tugas pokok : A. Menerima, memeriksa dan mengad...
-
Nalar dan Wahyu Filsafat dan Agama berbicara tentang hal yang sama, yaitu manusia dan dunianya. Apabila yang satu membawa kebenaran yang be...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Gugatan perwakilan kelompok atau yang lebih dikenal dengan istilah class action yakni merupakan su...
-
Produk hakim dari hasil pemeriksaan perkara di persidangan ada 3 (tiga) macam, yaitu: 1) Putusan 2) Penetapan 3) Akta perdamaian Putusan...
-
Sebuah legenda beredar dari kaki Gunung Karampuang , Kabupaten Sinjai , Sulswesi Selatan. Legenda tentang seorang manusia sakti bernama ...
-
(Dikutip dari www.bambangoke.com) Install IDM 5.19 tadi, setelah selesai maka akan muncul peringatan Internet Download Manager has been Reg...
-
(penulis : ITA) 1. Mr. Palomar Tokoh yang dibuat oleh Calvino tentang Mr. Palomar adalah orang yang mencari ‘kunci untuk menguas...
-
Kompilasi Hukum Islam dan UU Perlindungan Anak (Kajian Terhadap Permasalahan Itsbat Nikah/Itsbat Poligami) Amirullah Arsyad Pe...
-
( Dikutip dari Justitia Blog oleh Alie ) John Austin memberikan defenisi hukum sebagai “peraturan yang diadakan untuk memberikan bimb...
-
INDAHNYA PERSAHABATAN ( Catatan ini ku persembahkan buat sahabatku Rusmin Saleh dan Arsyad Beddu Lele 0 Tak pernah terfikirkan sebelumny...
Kalender
About Me
- Amirullah Arsyad
- Lahir di Sinjai tanggal 7 Juli 1982, putra ke 5 dari 7 orang bersaudara pasangan M. Arsyad Bakry dan St. Hasnah Gani (alm), riwayat pendidikan dimulai dari SD Negeri 183 Sinjai (1994,kemudian mengembara menimba ilmu di kampung tetangga, Madrasah I'dadiyyah DDI Mangkoso (1995), MTS DDI Mangkoso (1998), MA DDI Mangkoso (2001), STAI DDI Mangkoso (2006), dan saat ini sedang menyelesaikan pendidikan pada program Pascasarjana UMI Makassar konsentrasi Hukum Perdata. Jenjang karir mulai tahun 2007 (CPNS/Cakim) pada PA Jeneponto, kemudian tahun 2010 diangkat menjadi Hakim di PA Bitung, Sulut. Semasa Aliyah sampai S1 dia aktip di Organisasi daerah asal santri ORDAS IKSAGO, KUMSASIN, disamping juga aktip di Organisasi kemahasiswaan. Motto : jabatan bukanlah cita-cita, tetapi hanya alat untuk meraih cita-cita, cita-cita yang sejati adalah kembali ke kampung asal di SURGA