Gambar Slide

Gambar Slide
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mewacanakan untuk mendapat anggaran lembaga peradilan yang tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut agar lembaga peradilan memiliki independensi yang kuat.

"Maksudnya itu adalah bahwa lembaga peradilan harus mendapatkan anggaran yang pasti. Tidak perlu minta-minta lagi sama pemerintah, sama DPR," kata Ketua MA Harifin Tumpa, kepada wartawan, seusai salat Jumat, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2010).

Menurut dia, jatah anggaran yang pasti ini contohnya seperti anggaran pendidikan sebanyak 20 persen. Pos mata anggaran yang diusulkannya ini bernama anggaran peradilan. Kendati demikian, dia pun tidak meminta jumlah yang banyak untuk usulannya ini.

"Ya mungkin kalau misalnya lembaga peradilan 1 persen atau di bawah 1 persen, jadi tergantung, tidak lagi lembaga peradilan harus berjuang mendapatkan anggaran," jelasnya.

Wacana ini didasarkan pada hasil konferensi MA sedunia di Turki dua pekan lalu. Salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah independensi anggaran peradilan.

Menurut Harifin, pendapat internasional sangat bagus jika diterapkan di Indonesia. Pasalnya, ia kerap kesulitan mendapatkan anggaran untuk mengembangkan peradilan. Ia juga menilai, ketergantungan anggaran terhadpa pemerintah dan DPR bisa mengurangi independensi hakim.

"Kami akan segera menyampaikan pendapat internasional mengenai hal itu kepada DPR," jelasnya.

0 komentar:

Galery Video

Waktu Saat Ini

Jadwal Sholat

Rangkin FIFA

www.amrulgunper82.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Sahabatku

Sosok Hukum

Sosok Hukum
Justice Maybe Blind But It Can See In The Dark

PERSSIN ISL

Live Terbeken FM

Berita Lain

Kalender

About Me

Foto Saya
Amirullah Arsyad
Lahir di Sinjai tanggal 7 Juli 1982, putra ke 5 dari 7 orang bersaudara pasangan M. Arsyad Bakry dan St. Hasnah Gani (alm), riwayat pendidikan dimulai dari SD Negeri 183 Sinjai (1994,kemudian mengembara menimba ilmu di kampung tetangga, Madrasah I'dadiyyah DDI Mangkoso (1995), MTS DDI Mangkoso (1998), MA DDI Mangkoso (2001), STAI DDI Mangkoso (2006), dan saat ini sedang menyelesaikan pendidikan pada program Pascasarjana UMI Makassar konsentrasi Hukum Perdata. Jenjang karir mulai tahun 2007 (CPNS/Cakim) pada PA Jeneponto, kemudian tahun 2010 diangkat menjadi Hakim di PA Bitung, Sulut. Semasa Aliyah sampai S1 dia aktip di Organisasi daerah asal santri ORDAS IKSAGO, KUMSASIN, disamping juga aktip di Organisasi kemahasiswaan. Motto : jabatan bukanlah cita-cita, tetapi hanya alat untuk meraih cita-cita, cita-cita yang sejati adalah kembali ke kampung asal di SURGA
Lihat profil lengkapku